POLRES POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Bumiayu, Brigpol Rahman, bersama Kepala Desa Bumiayu, Sutolu, dan Kepala Dusun Ponorogo, Aji Puspito, melakukan mediasi kasus pengancaman yang melibatkan warga Dusun Ponorogo dan Dusun 3 Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Mediasi berlangsung di Kantor Desa Bumiayu Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman. Rabu (25/03/26)

Kejadian bermula pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WITA. Pihak kedua mendatangi pihak pertama untuk mengembalikan mesin air. Namun, saat sampai di rumah pihak pertama, Pr. M berteriak dari luar rumah, sehingga terjadi adu mulut. Dalam insiden itu, Lk. R mengeluarkan pisau dan mengancam pihak pertama.

Brigpol Rahman, Bhabinkamtibmas Desa Bumiayu, mengatakan “Kami mengimbau kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mediasi dilakukan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik lanjutan. Pihak yang terlibat sepakat untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan yang merugikan pihak lain. Apabila kesepakatan damai dilanggar, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.”

Sementara itu, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna S.I.K. menambahkan “Kami mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Bumiayu dalam melakukan mediasi. Penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini menunjukkan bahwa komunikasi dan kesepakatan dapat mencegah konflik. Kami berharap seluruh warga selalu menjaga kerukunan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.”

Humas Polres Polman

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *