KENDARI – Komitmen Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui berbagai langkah strategis, termasuk membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat dan mempererat sinergi antarlembaga.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut ditunjukkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., yang hadir sebagai narasumber dalam Dialog Pro 1 Interaktif Sultra Siang melalui program SANKSI (Suara Anti Narkoba, Korupsi dan Judi) yang diselenggarakan di Studio Pro 1 RRI Kendari, Jalan Laute Nomor 44, Kecamatan Mandonga, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita tersebut menjadi momentum penting untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana narkotika, khususnya mengenai tantangan yang dihadapi dalam proses penanganan tahanan narkotika di lingkungan kepolisian maupun lembaga pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Kendari didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, S.H. Keduanya hadir untuk memberikan pandangan dari perspektif kepolisian terkait penanganan perkara narkotika, mulai dari proses penegakan hukum hingga berbagai tantangan yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas instansi.
Dialog interaktif kali ini mengangkat tema “Dilema Pemasyarakatan dalam Penanganan Tahanan Narkotika”. Tema tersebut dinilai penting untuk menjadi bahan diskusi bersama, mengingat persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan proses penindakan dan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut aspek pembinaan, pemasyarakatan, serta upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkotika secara berulang.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Wiwid Febriyanto Rahadian, Amd. IP., S.H., M.H. Dialog berlangsung dalam suasana interaktif dan dipandu oleh Kepala LPP RRI Kendari, Nauval Sahupala, S.Sos., M.M.
Melalui forum tersebut, para narasumber membagikan pandangan, pengalaman, serta pemikiran mengenai kompleksitas penanganan tahanan narkotika. Masing-masing narasumber memberikan perspektif sesuai dengan tugas dan kewenangan instansi yang diwakilinya, sehingga pembahasan dapat memberikan gambaran yang lebih luas kepada masyarakat mengenai tantangan penanganan perkara narkotika.
Dari sisi kepolisian, penanganan tindak pidana narkotika membutuhkan keseriusan, profesionalisme, serta komitmen yang kuat dalam setiap tahapan penegakan hukum.
Pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan terhadap para pelaku, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan, pengawasan, edukasi, serta kerja sama berkelanjutan dengan berbagai pihak.
Sementara itu, dari perspektif.
pemasyarakatan, penanganan tahanan dan warga binaan perkara narkotika juga memiliki tantangan tersendiri. Diperlukan koordinasi yang baik agar proses penanganan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperhatikan aspek pembinaan dan tujuan pemasyarakatan.
Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan narkotika merupakan tantangan bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, baik aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, pemerintah, maupun masyarakat.
Kehadiran Kapolresta Kendari dalam program dialog publik RRI Pro 1 Sultra juga menjadi bentuk keterbukaan institusi kepolisian dalam menyampaikan informasi, membangun komunikasi, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan hukum dan keamanan yang berkembang di tengah kehidupan sosial.
Media penyiaran publik seperti RRI memiliki peran strategis sebagai sarana penyampaian informasi dan edukasi. Melalui dialog interaktif, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga dapat memahami persoalan narkotika dari berbagai sudut pandang, termasuk pentingnya pencegahan sejak dini dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Partisipasi Polresta Kendari dalam kegiatan tersebut sekaligus mempertegas pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menghadapi ancaman narkotika. Sebab, upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Diperlukan kesadaran bersama untuk membangun ketahanan keluarga, meningkatkan kepedulian lingkungan, memberikan edukasi kepada generasi muda, serta berani mengambil peran dalam mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara Polresta Kendari, jajaran.
pemasyarakatan, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Dengan demikian, berbagai tantangan dalam penanganan tindak pidana narkotika dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi melalui sinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dialog Pro 1 Interaktif Sultra Siang program SANKSI tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama para narasumber dan penyelenggara.
Kehadiran Kapolresta Kendari dalam dialog tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antarlembaga sekaligus mendekatkan institusi kepolisian kepada masyarakat melalui ruang komunikasi publik.
Harapannya, pesan tentang bahaya narkotika semakin luas diterima masyarakat dan tumbuh menjadi kesadaran bersama untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
