Suaratipikorhamtv.com Makassar — Sebuah dokumen penting berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama MARTINA TANDI BUA dilaporkan hilang atau tercecer di wilayah Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. (12/5/2026)
Sertipikat tersebut diketahui memiliki Nomor Induk Bidang (NIB) 20010000067430 dengan Nomor Sertipikat 00*** dan luas tanah sekitar 105 meter persegi. Dokumen itu diperkirakan hilang di sekitar wilayah Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Kehilangan sertipikat tanah ini menjadi perhatian serius bagi pemilik karena dokumen tersebut merupakan bukti legal kepemilikan yang memiliki kekuatan hukum dan nilai administrasi yang sangat penting. Hingga saat ini, pihak pemilik masih terus melakukan pencarian dan berharap adanya bantuan dari masyarakat yang mungkin menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut.
Pemilik juga mengimbau kepada siapa saja yang menemukan sertipikat dimaksud agar dapat segera menghubungi pihak keluarga ataupun menyerahkan kepada pihak berwenang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, dokumen pertanahan sangat rawan.
disalahgunakan apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat, berita kehilangan ini juga dibuat untuk memenuhi.
kebutuhan administrasi dalam proses pengurusan dokumen lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan sertipikat tersebut dapat segera ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Masyarakat sekitar wilayah Tamalanrea dan Kapasa Raya pun diharapkan dapat lebih memperhatikan apabila.
menemukan dokumen penting dengan ciri-ciri tersebut. Kepedulian dan kerja sama masyarakat sangat diharapkan agar dokumen tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Pemilik berharap sertipikat tersebut dapat segera kembali ditemukan dalam kondisi baik sehingga seluruh proses administrasi dan kepemilikan dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
