KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus mematangkan persiapan menghadapi penilaian Program Adipura 2026. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, satuan pendidikan, hingga fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat komitmen menjaga kebersihan lingkungan.
Instruksi tersebut disampaikan Siska saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Arahan Program Adipura Kota Kendari di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, unsur Forkopimda, serta Kepala Bidang Wilayah II Pusdal Sulawesi dan Maluku, Arniana Alwi, S.Si., M.Si.
Dalam sambutannya, Siska menegaskan bahwa Adipura bukan sekadar penghargaan yang ingin diraih, melainkan menjadi ukuran keseriusan dan kerja nyata pemerintah bersama masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, nyaman, dan layak huni.
“Adipura bukan sekadar kita ingin mengejar penghargaan, tetapi merupakan ukuran dari keseriusan kita bersama, komitmen, dan juga kerja nyata Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, nyaman, dan layak huni,” tegasnya.
Ia mengakui persoalan sampah masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mengambil tanggung jawab sesuai tugas masing-masing serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan wilayah.
Siska juga mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Forkopimda dan masyarakat telah melaksanakan gerakan kebersihan secara langsung sejak sepekan terakhir. Ia berharap seluruh jajaran tetap menjaga semangat,
kekompakan, dan konsistensi dalam membangun budaya hidup bersih.
“Kalau kita mau, insyaallah ada jalan. Tetapi kalau kita malas, tidak semangat, dan tidak kompak, selesai sudah. Karena itu, kita harus menjaga semangat dan kebersamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Arniana Alwi menjelaskan bahwa sistem penilaian Adipura saat ini mengalami sejumlah perubahan. Penilaian tidak hanya berfokus pada kebersihan titik pantau, tetapi mencakup seluruh wilayah administrasi kabupaten/kota, termasuk aspek dukungan anggaran, ketersediaan SDM, serta fasilitas pengelolaan sampah.
Ia mengungkapkan, pada penilaian sebelumnya Kota Kendari sempat memperoleh nilai presentasi 63 poin, tetapi setelah dibandingkan dengan data pemantauan lainnya terkoreksi menjadi 59 poin. Salah satu temuan adalah masih adanya air lindi yang berceceran di kawasan TPA.
“Tahun ini, Kendari kembali kami targetkan untuk mendapatkan penghargaan, minimal sertifikat,” ungkap Arniana.
Dalam pemaparannya, ia menyebutkan timbulan sampah Kota Kendari mencapai 188,64 ton per hari, sedangkan tingkat pengelolaan sampah baru mencapai 53,09 persen. Angka tersebut masih di bawah target RPJMN 2026 sebesar 63,4 persen, dengan target tahun 2027 mencapai 72,3 persen.
Arniana juga mengapresiasi dukungan anggaran pengelolaan sampah Kota Kendari yang dalam pemaparannya telah melampaui tiga persen. Ia menekankan pentingnya optimalisasi bank sampah, TPS3R, pengangkutan, serta pengolahan sampah di TPA.
Tim penilai Pusdal Sulawesi dan Maluku dijadwalkan melakukan penilaian di Kota Kendari pada 9–11 November 2026. Sementara verifikasi lanjutan direncanakan pada Maret 2027.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kendari diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Dengan keterlibatan seluruh jajaran pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat, kebersihan diharapkan tidak hanya menjadi persiapan menghadapi penilaian Adipura, tetapi berkembang menjadi budaya hidup sehari-hari demi mewujudkan Kota Kendari yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
